-Baca Juga: Sanksi Internasional Tidak Mempan Terhadap Rusia, AS Kebingungan, Biden: Melawan Rusia Bukan Tanpa Biaya
Kasus ugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo ini dilaporkan oleh delapan korban ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/2/2022) dan teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Kepada Crazy rich asal Medan itu juga dikenakan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***
Sumber: PMJNews
Artikel Rekomendasi