Penetapan Level PPKM untuk Seluruh Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri

- 7 Februari 2022, 10:30 WIB
penentuan level PPKM untuk wilayah DKI Jakarta masih menunggu instruksi Mendagri
penentuan level PPKM untuk wilayah DKI Jakarta masih menunggu instruksi Mendagri /mghfur/

Baca Juga: Sudin Pertamanan Jakarta Timur Mulai Bikin Taman dalam Perbaikan Trotoar Jalan Mayjen Sutoyo

Seperti diketahui, sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan  Pemprov DKI mengusulkan kepada pemerintah pusat  untuk menaikkan level PPKM di Jakarta menjadi level tiga.

Dengan peningkatan level PPKM, pihaknya bisa segera mengaktifkan kembali berbagai usaha untuk menekan penyebaran, seperti pengaktifan kembali satgas RT/RW, mempersiapkan bantuan sosial untuk isolasi mandiri.

Atau kalua DKI PPKM nya berada di Level 3,  bisa mengaktifkan kembali dapur umum di lima wilayah; serta mengaktifkan kembali call center dan kanal pelaporan lain.

Baca Juga: LANGGAM JAKARTA: Masjid Perahu Destinasi Wisata Relegi Tersembunyi di Pusat Kota Megapolitan Jakarta

Wagub berharap masyarakat lebih aktif, giat melaporkan perkembangan yang ada. Tempat hiburan dan mal akan bahas lebih detil lagi setelah ada keputusan PPKM Level 3. Semua nanti dibahas rinci.

Saat ini DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali. DKI Jakarta masih berstatus level dua terhitung 1-7 Februari 2022.

Kasus Covid19 di Jakarta per laporan pada 2 Februari 2022, mencapai 928.875 kasus dengan rincian 41.974 kasus aktif, 13.689 kasus meninggal dunia, dan 873.212 sembuh. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini