Penetapan Level PPKM untuk Seluruh Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri

- 7 Februari 2022, 10:30 WIB
penentuan level PPKM untuk wilayah DKI Jakarta masih menunggu instruksi Mendagri
penentuan level PPKM untuk wilayah DKI Jakarta masih menunggu instruksi Mendagri /mghfur/


POSJAKUT -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah Jawa-Bali masih dalam pembahasan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Anies, penentuan level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali di tengah peningkatan kasus varian baru Covid19 Omicron masih dibahas, dan mungkin saja keputusannya bisa berbeda dari penentuan level PPKM sebelumnya.

"Saat ini sedang pembahasan, nanti kalau sudah ada keputusan pasti kami bicarakan. Jadi kami rakor hampir setiap sore denga Pak Luhut," kata Anies di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Minggu 6 Februari 2022 malam.

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Jakarta Selatan Hujan Disertai Angin dan Petir Diikuti Sejumlah Kota-Kota Penyangga

Dikatakan, pembahasan saat ini bukan lagi soal usulan apakah Jakarta ingin menaikkan level PPKM, atau apakah daerah lain ingin menaikkan level PPKM di wilayahnya. Yang dibahas saat ini adalah kriterianya atau alat ukurnya untuk menentukan peningkatan level PPKM itu.

"Yang harus digaris bawahi adalah soal kriteria. Kriteria ini yang masih dibahas, nanti dari kriteria itu ditentukan levelnya," jelas Anies.

Baca Juga: PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk Terpilih untuk Membangun Sirkuit Formula E 2022 di Ancol

Anies menjelaskan, dirinya sebagai gubernur tidak dalam posisi mengumumkan, karena PPKM berbeda dari PSBB .Pada PSBB yang mengumumkan adalah masing-masing gubernur, sementara PPKM hrus melalui instruksi Mendagri. 

Anies minta masyarakat menunggu hasil pembahasan, apakan nantinya DKI Jakarta mengetatkan kembali penjagaan protokol kesehatan seperti saat sebelum lebaran hasilnya nanti akan diumumkan setelah ada instruksi dari Mendagri.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x