Kantor Pinjol Ilegal di PIK2 Digrebek, Diduga Korbannya Banyak , Polisi Usut Sumber Dana

- 27 Januari 2022, 09:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK 2, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK 2, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News) /PMJNews/

“Mengingat karyawan yang bekerja untuk mengingatkan jatuh tempo hampir mencapai 100 orang,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan Rabu malam, sebagian besar karyawan yang diamankan merupakan remaja atau anak-anak dibawah umur.

-Baca Juga: KPK Tahan Mantan Bupati Buru Selatan TSS sebagai Tersangka Pencuri Uang Rakyat

Menurut Zulpan, mereka tidak terlalu memiliki pengetahuan terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum.”

Hal ini menurut Zulpan, karena di usaha pinjol illegal ini  banyak yang bekerja adalah anak di bawah umur.

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah