El Salvador Mengadopsi Bitcoin Sebagai Mata Uang Resmi Negara, IMF Turun Tangan

- 26 Januari 2022, 20:30 WIB
Logo IMF di Washington, AS
Logo IMF di Washington, AS /Reuters/Yuri Gripas/File Photo/

POSJAKUT - Dilansir dari Benzinga, anggota dewan eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak pihak berwenang El Salvador untuk membatalkan adopsi Bitcoin (BTC) sebagai mata uang resmi negara, memperingatkan mungkin ada konsekuensi yang mengerikan bagi negara jika terus menggunakan cryptocurrency.

Dalam laporan hari Selasa 25 Januari 2022, IMF mengklaim penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dapat mempengaruhi El Salvador karena crypto dapat membawa “risiko besar” terkait dengan stabilitas keuangan, integritas keuangan, dan perlindungan konsumen.

Anggota dewan eksekutif IMF bersikeras El Salvador harus “mempersempit ruang lingkup undang-undang Bitcoin dengan menghapus status tender legal Bitcoin,” juga menyoroti bahwa menerbitkan obligasi yang didukung Bitcoin dapat menambah serangkaian risiko potensial lainnya terhadap ekonomi negara.

Baca Juga: 33 Juta Dollar Diretas Hacker, Platform Crypto Exchange Menutup Penarikan Bitcoin dan Ethereum

Mengingat pada Agustus 2021 lalu, IMF mengkritik keras keputusan El Salvador untuk mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Menggambarkannya sebagai "jalan pintas yang tidak disarankan" dibandingkan dengan mengembangkan mata uang digitalnya sendiri.

IMF merilis rekomendasi tersebut setelah konsultasi Pasal IV dengan otoritas El Salvador yang melihat para ekonomnya mengunjungi negara itu "untuk menilai perkembangan ekonomi dan keuangan serta mendiskusikan kebijakan ekonomi dan keuangan negara dengan pejabat pemerintah juga bank sentral."***

Editor: Abdurrauf Said

Sumber: benzinga.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x