Kasus Pengemudi Bernasib Malang , Keluarga Menuntut Keadilan,Polisi Tetapkan 14 Tersangka

- 25 Januari 2022, 08:30 WIB
Illustrasi pengeroyokan\pixabay
Illustrasi pengeroyokan\pixabay /pikiranrakyat.com/

-Baca Juga: Perlunya Dosis Booster, Pasien Omicron yang Meninggal di Jakarta Sudah Ikuti Vaksinasi Lengkap

Namun Zulpan juga mengingatkan, soal jumlah tersangka tentu tidak hanya berhenti sampai di situ.

Seperti diberitakan POSJAKUT sebelumnya, malang nasib seorang pengemudi berinisial HM (80). Dia meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Pengemudi ber- nasib malang ini dihakimi massa karena dituduh mencuri mobil yang dikendarainya.

Padahal mobil itu, menurut polisi, adalah miliknya. Insiden pengemudi ber- nasib malang yang dihakimi massa ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan insiden tersebut. Dia mengatakan, pengemudi nasib malang ini tewas akibat dihakimi massa.

Yang memprihatinkan adalah, berdasarkan laporan yang diterima Ahsanul, ternyata sang pengemudi nasib malang yang dihakimi massa ini bukan seorang pencuri.

Seperti dikutip dari portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews, menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

"Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa, “ kata AKBP Ahsanul Minggu 23 Januari 2022.

“Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah," ungkap Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x