Bukti Predator Seks Anak Gentayangan di Mana-mana, Polisi Kembali Ungkap Pelaku Pencabulan Bocah 9 Tahun

- 10 Januari 2022, 21:40 WIB
ILLUSTRASI: Pelecehan seksual /Freepik
ILLUSTRASI: Pelecehan seksual /Freepik /tanggamus.pikiranrakyat.com/


POSJAKUT -- Lagi lagi bukti bahwa predator seks terhadap anak-anak berada di mana-mana tak dapat disangkal. Polisi kembali meringkus seseorang yang mencabuli keponakannya sendiri.

Aksi predator seks itu diungkap oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Polres Metro Jakarta Selatan setelah mendapat laporan dari keluarga si anak.

Korban predator seks atau pencabulan itu adalah pelajar kelas III Sekolah Dasar (SD) dengan inisial AA (9 tahun). Sedang pelakunya menurut polisi adalah adalah pamannya sendiri yang berinisial AW alias Ayah Ndut.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Senin, 3 Januari 2022.

-Baca Juga: Ledakan yang Terjadi di Desa Tangkil Sari Banten Menewaskan 1 Tukang Ojek, Polisi Lakukan Penyisiran

Kemudian, jeda waktu tiga hari, korban dengan didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Setiabudi.

“Korban telah membuat laporan ke Polsek Metro Setiabudi, dan dibuatkan visum anak,” kata Kompol Beddy dalam keterangan tertulis, Minggu 9 Januari 2022 dan dpublikasikan Tribratanews, Senin 10 Januari 2022.

Aksi predator seks terhadap AA dilakukan di sebuah kamar. “Sehingga korban mengalami sakit pada bagian intin-nya,” ucap Kompol Beddy.

Hingga saat ini, si predator seks AW alias Ayah Ndut telah ditangkap dan sedang diperiksa di Polsek Metro Setiabudi.

“Kami telah melakukan penjemputan terhadap AW alias Ayah Ndut untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kompol Beddy.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x