Berkas Perkara Kasus Penipuan Berkedok Perekrutan CPNS oleh Olivia Natania Dinyatakan Lengkap

- 6 Januari 2022, 22:15 WIB
Olivia Natania bersama ibunya, Nia Danyati yang juga seorang penyanyi /Instagram/@niadaniatynew
Olivia Natania bersama ibunya, Nia Danyati yang juga seorang penyanyi /Instagram/@niadaniatynew /bekasi.pikiranrakyat.com/


POSJAKUT -- Berkas perkara kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS yang dilakukan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Hari ini, Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI yang mana setelah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara saudari Oi, Kejati DKI menyatakan berkas lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya E.Zulpan, Kamis 6 Januari 2022.

Selanjutnya, Zulpan menyebut pihaknya akan mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berdasarkan Pasal 8 dan 138 serta 139 KUHP, langkah selanjutnya yang kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan dijadwalkan untuk persidangan," jelasnya.

-Baca Juga: Batal ke Grammy, Konser BTS Tetap Lanjut pada Maret 2022

Seperti diketahui, polisi menetapkan Olivia Nathania (Oi) sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS. Selain Oi, terdapat empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkap identitas dari keempat tersangka masing-masing bernama Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo serta Ekky Saputra.

Keempatnya diketahui memiliki peran penting dan turut ikut serta membantu Oi dalam melakukan aksi penipuan CPNS tersebut.

"Fiky Muliandhany, dia yang memesan tempat di Gedung Bidakara untuk proses pengambilan SK. Dia sudah memesan sebanyak 10 kali," kata Jerry dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews.

"Kemudian untuk Rosita, berperan sebagai perekrut. Dia yang melakukan perekrutan panitia pengawas untuk bekerja di Gedung Bidakara yang seolah dibuat sebagai panitia pengawas dari BKN," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah