Ali Maulana Hakim Resmikan Rumah Anggur dan Greenhouse di Lingkungan Kantor Walikota Jakarta Utara

- 4 Januari 2022, 20:30 WIB
Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meresmikan Rumah Anggur dan Greenhouse di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Utara
Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meresmikan Rumah Anggur dan Greenhouse di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Utara /maghfur/Kominfo Jakarta Utara

Baca Juga: LANGGAM JAKARTA: Namanya Patung Dirgantara Bukan Patung Pancoran

Sambil promosi, Hariadi mengtakan bahwa buah anggur yang ditanam ini memiliki keistimewaan karena memang diabadikan sebagai tanaman buah surga hingga orang yang melihatnya pasti akan merasa senang.

Hariadi menjelaskan, setelah panen nanti, buah anggur tersebut tidak akan dikomersilkan melainkan akan dinikmati oleh PJLP Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Kalau tidak dibuat rumahnya nanti buah anggur ini akan banyak yang petik sebelum waktunya dan itu bisa mempengarungi rasa. Oleh karena itu, kita jaga dan pelihara tanaman anggur ini hingga berbuah,” ktanya. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini