Baca Juga: LANGGAM JAKARTA: Ayo Kenali Teknologi Intermediate Treatment Facility Alias ITF
Saat patroli Kamis 30 Desember 2021 malam, Ali Maulana Hakim mengunjungi sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang masih beroperasi lewat pukul 22.00 WIB.
Padahal aturan PPKM Level 1, kegiatan usaha hanya sampai pukul 22.00 WIB.
Dilansir Antara, para pengunjung berhamburan keluar restoran setelah mengetahui kehadiran Walikota Jakarta Utara bersama tim patroli gabungan tersebut.
Tim patroli gabungan operasi yustisi wilayah Jakarta Utara disebutnya tengah menegakkan aturan PPKM Level 1 di DKI Jakarta.
Baca Juga: Satreskrim Polres Jakarta Pusat Gulung Geng Mafia Tanah di Serang Banten, 19 Tahun Beroperasi
Tim beranggotakan belasan personel patroli gabungan terdiri dari unsur kepolisian, TNI dan aparat pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara.
Ali Maulana Hakim meminta pemilik restoran mematuhi aturan PPKM Level 1.
Batas operasional warung makan ditentukan hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas maksimal pengunjung 75 persen dari total kapasitas.
Walikota Ali Maulana Hakim mengatakan pembatasan operasional restoran tersebut disosialisasikan agar restoran mematuhi prokes dan menghindari kerumunan, terlebih saat perayaan malam pergantian tahun.
Artikel Rekomendasi