LANGGAM JAKARTA: Call Center Jakarta Siaga 112 Punya Sistem Serupa dengan 911 di AS

- 28 Desember 2021, 08:30 WIB
Layangan Call Senter Jakarta Siaga 112
Layangan Call Senter Jakarta Siaga 112 /maghfur/jakarta.go.id

Sesuai Peraturan Gubernur nomor 142 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112, untuk mendukung layanan ini seluruh SKPD dan instansi terkait telah menandatangani komitmen bersama. 

Dengan demikian, Layanan Call Center Jakarta Siaga 112 diyakini dapat menjadi solusi tepat untuk permasalahan kegawatdaruratan di DKI Jakarta. Ok, kan? ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah