Kompolnas Sesalkan Pengeroyokan Terhadap Remaja oleh Anggota Polisi, Namun Ada Versi Lain Kasus ini

- 25 Desember 2021, 14:35 WIB
ILLUSTRASI.
ILLUSTRASI. /wartasambasraya.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT --- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan terjadinya pengeroyokan remaja berusia 14 tahun oleh oknum polisi di Bidara Cina, Jakarta Timur.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan jika ada anggota Polri yang masih menggunakan kekerasan, apalagi terhadap anak-anak," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat  24 Desember 2021.

"Kami berharap Propam segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota terhadap anak-anak tersebut," sambungnya.

-Baca Juga: Ini Sosok Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Tabrak Sepasang Sejoli di Nagrek dan Membuang Korban ke Kali Serayu

Menurut Poengky, kasus penganiayaan ini bisa dikatakan bentuk penyiksaan. Dia menyebut perlu diselidiki lebih dalam motif aksi pengeroyokan tersebut.

"Jika pelaku adalah anggota Polri, maka kekerasan yang dilakukan dapat disebut penyiksaan. Perlu diperiksa apakah para pelaku dalam rangka tugas atau tidak?," ungkapnya.

"Jika tidak dalam rangka tugas, perlu diperiksa juga apakah para pelaku dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh narkoba/miras, sehingga melakukan kekerasan," imbuhnya.

 Namun menurut catatan POSJAKUT.COM, duduk perkara peristiwa pengeroyokan tersebut belum begitu jelas. Informasi yang diperoleh menyebutkan,  pihak kepolisian mengungkapkan adanya peristiwa lain yang memicu terjadinya pengeroyokan terhadap dua remaja itu.

Pengeroyokan terhadap remaja ini sendiri terjadi pada Kamis (11/11) dini hari lalu. Diawali, ketika polisi inisial TP dan SS datang ke Bidara Cina, Jaktim, untuk mengunjungi saudaranya berinisial JS.

-Baca Juga: JADWAL SHOLAT : Khusus Untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi

Kemudian ada kisruh, yang buntut-buntutnya terjadi saling  lapor. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Jumat 24 Desember 2021 kepada wartawan menyebutkan adanya saling lapor itu dan dua duanya punya hak.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini