LANGGAM JAKARTA; 110 Pulau Lebih Hanya Menempati Dua Kecamatan di Kepulauan Seribu

- 25 Desember 2021, 09:39 WIB
Kepulauan Seribu memang esotik, sulit cari tandingannya
Kepulauan Seribu memang esotik, sulit cari tandingannya /maghfur/jakarta.go.id

POSJAKUT – Apa yang warga Jakarta tahu tentang Kepulauan Seribu? Jawabnya pasti bermacam-pmacam, namun umumnya hampir bahwa Kepulauan Seribu sebagai tempat wisata.

Jawaban tersebut tentu saja benar, namun detil Kepulauan Seribu itu bagaimana tentu jawabanya tak seragam. Untuk mengetahui tentang Kepulauan Seribu bari ikuti informasi yang dituangkan dalam LANGGAM JAKARTA kali ini. 

Kepulauan Seribu sendiri merupakan salah satu wilayah yang masuk ke dalam administrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Secara geografis, Kepulauan Seribu memiliki total wilayah seluas 4.745,62 km2..

Baca Juga: Polres Tangsel Bekuk Tiga Pengedar Narkoba Berikut Sabu Senilai Rp 1,8 Miliar

Luas tersebut terdiri dari 8,76 km2 daratan, yang berupa lebih dari 110 pulau sementara sisanya masuk daerah perairan. Wah banyak sekali bukan?

Tetapi meskipun yang disebut Kepulauan Seribu berada diatas 110 pulau lebih, secara admisnistratif Cuma terdiri dari dua kecamatan, yaitu Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.

Baca Juga: Sudah Menikah Masih Mengku Bujangan Pasti Ketahuan di Jakarta, Ini Alasannya

Wilayah ini terbagi menjadi enam kelurahan, yaitu Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang, Pulau Tidung, Pulau Pari, dan Pulau Untung Jawa. Selebihnya yang jauh lebih banyak merupakan pulau kosong tanpa penghuni. Lho kok bisa?

Penduduk Kepulauan Seribu terdiri dari berbagai latar belakang etnis, agama, adat istiadat, serta budayanya. Kepulauan Seribu, memiliki keindahan alam laut dan pulau-pulau yang menarik untuk dikunjungi wisatawan domestik maupun internasional.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x