12 Kali Beraksi, Maling Spesialis Kaca Spion Mobil Mewah Akhirnya Dibekuk di Rumahnya

- 23 Desember 2021, 21:25 WIB
   Polsek Pulogadung menggelar perkara kasus pencurian spesialis spion mobil mewah.
Polsek Pulogadung menggelar perkara kasus pencurian spesialis spion mobil mewah. /PMJ News/

POSJAKUT -- Polisi mengamankan pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah. Tersangka berinisial FN (22) kerap beroperasi seorang sendiri dan telah melancarkan aksinya sebanyak 12 kali.

"Pelaku sudah 12 kali melakukan aksinya semua di wilayah Pulogadung," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Susida kepada wartawan di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis 23 Desember 2021.

Menurut Susida, polisi menangkap pelaku di rumahnya daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu pekan lalu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.

-Baca Juga: Fakta Baru Kasus Sunmol Alkes yang Rugikan Negara, Penyidik Dalami Surat Perintah Kerja dari Kementerian

"Saat digerebek di kediamannya, FN tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun," tukasnya.***

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x