Kasus Omicron di Indonesia Merupakan Imported Case. Ini Penjelasan SIti Nadia Tarmdizi

- 23 Desember 2021, 18:45 WIB
ILLUSTRASI. Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui mengenai varian virus baru Omicron yang menyebar di Afrika Selatan.
ILLUSTRASI. Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui mengenai varian virus baru Omicron yang menyebar di Afrika Selatan. /Pikiran Rakyat.com//Pixabay/monicore/

POSJAKUT – Kasus terpapar varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi delapan orang.

Kementerian Kesehatan meminta masyarakat terus meningkatkan kewaspadaannya atas varian yang juga diperingatkan WHO ini sebagai virus yang tak bisa dianggap remeh.

Menurut  Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi, hingga hari ini pemerintah telah mendeteksi tiga orang yang terkonfirmasi Omicron sepulang berpergian dari luar negeri.

Dengan penambahan kasus tersebut, Indonesia memiliki kasus positif Omicron delapan orang. Dan saat ini yang terpapar tengah mendapatkan perawatan dan dikarantina di RSDC Wisma Atlet Jakarta.

Baca Juga: Ditengah Pandemi, Produk UKM Bisa Tembus Ekspor ke Puluhan Negara, Nilainya Capai Rp79 Miliar Lebih

Dilansir Antara, Nadia menyebut jika semua kasus Omicron di Indonesia merupakan kasus yang berasal dari luar negeri atau imported case.

“Semua kasus terjadi dikarantina, jadi bisa kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” tegas  Nadia.

Sekali lagi, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri.  Tak lupa tetap mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir  penyebaran Omicron yang lebih cepat menular dari varian Delta.

"Lindungi diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksinasi Covid-19," ujar dia.***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x