Anies Menyebut Revisi UMP DKI 2022 Sudah Memberi Keadilan Bagi Pekerja di Jakarta

- 20 Desember 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi pekerja dan perusahaan yang harus membayar upah sesuai kontribusi pekerjanya.
Ilustrasi pekerja dan perusahaan yang harus membayar upah sesuai kontribusi pekerjanya. /pixabay/supagrit

Baca Juga: RENUNGAN: Nasib Seorang yang Jadi Pengkhianat 

Untuk itulah revisi kenaikan UMP DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Kemudian Bank Indonesia juga mengatkan inflasi diproyeksikan akan terkendali sebesar 3,0 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen.

Baca Juga: Bicara Kolaborasinya dengan Dee Lestari, Iwan Fals Sampai Penasaran dengan Sosok Kinari

Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen.

Anies mengatkan keputusan revisi kenaikan 5,1 persen itu juga sudah berdasarkan kajian ulang bersama semua pemangku kepentingan terkait, serta dengan semangat kehati-hatian di tengah mulai bergeraknya laju ekonomi di Jakarta. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini