POSJAKUT - Pelaku usaha di Jakarta sekarang keren-keren. Terutama yang berada di bawah binaan instansi terkait dengan usaha mereka.
Jakprenuer, itulah nama bekennya sekarang. Nama populer bagi pelaku usaha binaan. Seperti contohnya di wilayah Jakarta Utara.
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) setempat, telah membina sejumlah 39.367 Jakpreneur. Itu data hingga 14 Desember 2021.
Baca Juga: Patroli Malam Hari Polsek Kepulauan Seribu, Kamtibmas dan Kepatuhan Protokol Kesehatan
Seperti dikutip Beritajakarta.id, media resmi Pemprov DKI Jakarta, mereka para Jakprenuer dibantu mengenai akses pemasaran. Baik secara online maupun offline.
Kepala Seksi Perdagangan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara, Andini Sutianti mengatakan, dalam periode Januari-14 Desember 2021 ada 9.800 pelaku UMKM yang mendaftar menjadi Jakpreneur.
"Pendaftar Jakpreneur tahun ini sepertinya akan mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 dengan jumlah 15.386 pelaku UMKM," ujarnya, Rabu, 15 Desember 2021.
Baca Juga: Munarman, Eks Sekretaris FPI Akan Bacakan Sendiri Eksepsi di PN Jaktim Dalam Perkara Dugaan Teroris
Hal ini sudah dibuktika sendiri oleh para Jakpreneur. Mereka merasa senang karena difasilitasi untuk pasarkan produknya di Jakarta Job Fair.
Artikel Rekomendasi