Gubernur DKI Anies Baswedan Undang Ahli Waris Audensi Bicarakan Mesjid Jami Al Mansyur Tambora yang Kisruh

- 12 Desember 2021, 05:18 WIB
Keluarga besar Ahli Waris almarhum Haji Abdul Majid (Guru Baba)
Keluarga besar Ahli Waris almarhum Haji Abdul Majid (Guru Baba) /Nur Aliem Halvaima//Foto dok Ahli Waris

 

POSJAKUT - Ahli Waris almarhum Haji Abdul Majid (Guru Baba), menyambut gembira adanya undangan rapat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk audensi yang dijadualkan Senin, 13 Desember 2021.

Menurut ahli waris, mereka gembira karena Gubernur DKI Jakarta telah merespon surat permohonan audensi dari ahli waris terkait Mesjid Jami Al Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut, ahli waris telah menunjuk H Djuju Purwanto SH, M Cholil Shaleh SH, Drs Rizki Yoesrizal SH, MH, CIL, CAL dan Nur Alim SH, MH sebagai tim kuasa hukum ahli waris almarhum Haji Abdul Majid (Guru Baba).

Baca Juga: Diduga Telah Dikaburkan, Ahli Waris Bertekad Meluruskan Sejarah Mesjid Al Mansur Tambora Jakarta Barat

Sebelumnya ahli waris pada 28 November 2021 telah mengirim surat ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengenai adanya kekisruhan di balik revitalisasi Mesjid Jami Al Mansyur di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tersebut .

"Alhamdulillah, dengan adanya undangan rapat dari Gubernur untuk audensi, ini berarti ada titik terang dari Pemprov DKI Jakarta terkait rencana revitalisasi Mesjid Jami Al Mansyur," kata Afrizon Aroes, SH, kuasa hukum ahli waris kepada POSJAKUT, Minggu pagi 12 Desember 2021.

Undangan rapat bernomor 2596/-1-856-6 tanggal 8 Desember 2021 tersebut, ditandatangani Aceng Zaeni, selaku Plt. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Novel Baswedan dkk Jalani Pembekalan Selama 2 Minggu, Begini Rencana Kapolri

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini