Anies Baswedan, Gubernur yang Berani Minta Menteri Ubah Keputusan Soal Upah Buruh, Begini Teriakannya

- 30 November 2021, 09:15 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan terjun langsung menemui buruh yang unras, malah secara berani menyatakan peraturan Mennaker harus ditinjau.
Gubernur DKI Anies Baswedan terjun langsung menemui buruh yang unras, malah secara berani menyatakan peraturan Mennaker harus ditinjau. /Pikiran-Rakyat.com/

POSJAKUT -- Setelah sekitar dua pekan lalu terjun langsung menemui buruh yang demo di depan Balaikota dan mengajak para pekerja berdialog, Anies Baswedan, Senin, 29 November 2021 kembali menemui buruh yang berunjuk rasa.

Terjunnya Gubernur DKI Jakarta itu di tengah di tengah kerumunan massa tak urung mendapat sorak-sorai para pengunjuk rasa. Seorang pengunjuk rasa yang memegang pengeras suara meneriakkan pujiannya.

Tuntutan buruh yang berdemo di depan Balaikota, sebagaimana umumnya tuntutan buruh di berbagai wilayah tanah air, tidak puas atas UMP yang telah ditetapkan sebelum putusan MK tentang UU Cipta Kerja.Baca Juga: Jakarta Bangun 9 Polder untuk Mengatasi Genangan dan Banjir Air di Musim Hujan  

Pekan lalu, UU Cipta Kerja alias Omnibus Law diputuskan oleh MK inkonstitusional. Putusan ini semakin memperkuat tuntutan buruh agar UMP yang telah ditetapkan dibatalkan.

Memahami hal ini, Anies Baswedan tidak tedeng aling-aling. Mantan Mendikbud ini berani mengakui, formula penghitungan upah minimim provinsi (UMP) 2022 tidak cocok untuk Ibu Kota.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar formula UMP 2022 ditinjau kembali.

Mengutip Pikiran-Rakyat.com, Gubernur Anies Baswedan mengungkapkan alasan kenapa Pemprov DKI kemudian menetapkan UMP (Upah Minimum Provinsi) 2022 sebesar 0,85 persen atau sekitar Rp37.000.

Menurut Anies, jika dirinya tidak mengeluarkan Kepgub (Keputusan Gubernur) Nomor 1395 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi 2022 sebelum tanggal 20 November 2021 lalu, itu berarti melanggar peraturan.-Baca Juga: Raih Penghargaan Ballon d'Or Tujuh Kali, Ini Komentar Messi

"Kami terpaksa keluarkan keputusan gubermur ini, karena bila tidak dikeluarkan kami diangga p melanggar, tapi kami bilang ini tidak cocok dengan situasi Jakarta," katanya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini