Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berjanji Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Telan 129 Nyawa

3 Oktober 2022, 08:35 WIB
Berbagai kalangan menilai tragedi Stadion Kanjuruhan, bukan bentrok antar suporter tetapi akibat aksi represif aparat saat penanganan suporter /Tangkapan layar televisi

 

POSJAKUT -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur menyusul perintah langsung Presiden Jokowi terhadap dirinya, Menpora dan Ketum PSSI.

Berbagai kalangan menilai tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur bukan akibat bentrok antar suporter saat pertandingan Putaran Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya melainkan dipicu tindak represif aparat  saat penanganan suporter. 

Asosiasi Ahli Pidana Indonesai (AAPI) menyatakan, negara harus bertanggungjawab atas tragedi  yang menewaskan 129 orang tewas di Stadion Ksnjuruhan  Malang, Sabtu malam  1 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Supporter, Kapolri: Jumlah Tewas 125 Orang

"Kami bersama dengan tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan laga tersebut," tegas Listyo Sigit Prabowo seperti dilansir Antaranews Rabu 3 Oktober 2022.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Ahad 2 Oktober 2022 meninjau langsung kondisi di Stadion Kanjuruhan,  Malang.

Kapolri menegaskan pihaknya segera melakukan pengusutan secara tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan yang ada di Stadion Kanjuruhan pada saat Singo Edan (tuan rumah) menjamu Bajul Ijo dalam memperebutkan posisi klasemen putaran Liga 1.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, YLBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

Listyo menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan investigasi terkait peristiwa yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia tersebut. Saat ini, Polri telah membawa sejumlah tim untuk melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, untuk tahap awal tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri sudah bekerja untuk memastikan data identitas korban meninggal dunia pada tragedi itu. Tim DVI akan melakukan pendalaman dan melakukan investigasi secara tuntas.

Sejumlah langkah yang disiapkan, lanjutnya, adalah saat ini tim sedang mengumpulkan bukti-bukti rekaman closed circuit television (CCTV) untuk mengetahui secara lengkap apa yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam 1 Oktober 2022 tersebut.

Baca Juga: AAPI Menilai Tragedi Kanjuruhan Akibat Tindak Represif Aparat, Minta Kapolda Jatim Dicopot 

"Langkah-langkah saat ini sedang kita kumpulkan data-data di TKP, CCTV untuk mengetahui secara lengkap dan tentunya perkembangan akan secara jelas," tuturnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Jumlah orang yang turun ke tengah lapangan semakin banyak bahkan mencapai ribuan.

Baca Juga: Polri Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata Saat Kerusuhan Kanjuruhan

Aparat keamanan sempat mencegah damun jumlah massa semakin banyak hingga direspon dengan tembakan gas air mata. Tembakan gas air mata ke arah tribun membuat suporter panik dan berusaha keluar.

Namun di satu titik berkumpul banyak manusia hingga banyak yang terinjak-injak sesama superter yang ingin menyelamatkan diri dalam kondisi penuh asap yang menyesakkan nafas.

Setelah melakukan evaluasi kronologi kejadian dan penanganan yang dilakukan aparat kepolisian AAPI menyatakan sikap, mengecam tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah 2 Lagi, Total Meninggal Jadi 129 Orang

Melalui press release yang ditandatangani Ketua AAPI Dr Muhammad Taufiq, SH, MH dan Sekretaris Dr Abdul Chair Ramadhan SH MH, Minggu 2 Oktober 2022,AAPI mendesak negara segera melakukan pengusutan tuntas dengan membentuk tim independen.

AAPI juga meminta Kompolnas dan Komnas HAM memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

Selain itu AAPI juga mendesak Divisi Propam Polri dan POM TNI \segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-Polri yang bertugas pada saat peristiwa tersebut. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler