Pembunuhan Brigadir J, Ahli Pidana: Komnas HAM Bubar Saja, Kalau Cuma Berputar-putar

5 Agustus 2022, 18:15 WIB
Komnas HAM Meminta Diberikan Akses Selebar-lebarnya dalam Mengungkap Kasus Brigadir J. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila /portalmajalengka.pikiran-rakyat.com/

 

POSJAKUT – Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Dr.Muhammad Taufiq SH,MH mempertanyakan eksistensi Komnas HAM sebagai lembaga extraordinary termasuk kinerja lembaga ini dalam ikut menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menyatakan kekecewaannya terkait performance Komisioner Komnas HAM yang cenderung ikut berputar-putar sebagaimana juga dikesankan Tim Khusus bentukan Kapolri .

Kasus pembunuhan Brigadir J kini mulai menunjukkan kearah titik terang (meski masih jauh dari jelas) dengan ditetapkannya Brigadir E sebagai tersangka, dan bukan karena membela diri.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir J Menurut Komnas HAM: Kunci Utama Ada di Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

Pimpinan Polri juga mulai melakukan sejumlah gebrakan, mengevaluasi penangan kasus ini sejak awal di Polres dan Polda, serta memeriksa sejumlah personil termasuk tiga Pati Bintang Satu dan memutasi sejumlah polisi. Termasuk Irjen Ferdy Sambo yang dimutasi jadi Pati Yanma MabesPolri.

Dikutip melalui channel “MT&P” di bawah judul “Ini Sambo, Bukan Rambo”, Jumat 5 Agustus 2022, Taufiq mengatakan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang dicurigai keluarganya sebagai pembunuhan berencana, Komnas HAM hanya berputar-putar, malah terkesan takut.

Sambil mengutip sebuah pemberitaan di media online nasional, Taufik menyorot Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, yang mengatakan titik krusial pengusutan kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM mengaku kesulitan mengungkapkan kasus tersebut lantaran CCTV di rumah dinas Irjen Sambo tidak berfungsi, tidak didapatkan.

-Baca Juga: Hahh....Ketua Komnas HAM Bicara Dugaan Pelecehan Seksual

Taufik menyesalkan pernyataan ini, sejak awal orang sudah tahu keadaan CCTV itu. Menurut Taufiq, harusnya sebagai lembaga extraordinary (luar biasa-red) Komnas bisa memaksa orang yang menyembunyikan CCTV itu. Bukan malah ikut mengeluhkan.

Penampilan Komisioner Komnas HAM dalam sebuah jumpa pers yang terkesan tertutup juga disorot Taufiq.

Sementara dalam satu kesempatan, Ketua Komnas HAM juga ikut bicara kasus pelecehan seks sebagaimana dituduhkan istri Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Pengajar di Fakultas Hukum Unissula Semarang ini mempertanyakan keberadaan Komnas HAM dalam system ketatanegaraan saat ini. Komnas HAM adalah lembaga yang tertua dibanding sejumlah komisi negara lain, seperti KPK, Komisi Judicial, LPSK, dan sebagainya.

Dalam catatannya, Komnas HAM menghabiskan anggaran antara Rp 108 miliar sampai 110 miliar per tahun, atau lebih Rp 8 miliar per bulannya. “Uang itu untuk apa ?”

Taufiq menyatakan, sayang Negara menghabiskan anggaran sebesar itu. Alih-alih mengungkap kasus pembunuhan atau pelanggaran HAM, mencari alat bukti saja sudah mengeluh.

Dia kemudian menunjuk penampilan Komnas HAM yang cenderung hanya berputar-putar dalam mengusut kematian Brigadir J.
“Saya katakan, dari awal saya tidak percaya dengan Komnas HAM,” ujar Taufiq sambil menyebut pernyataannya melalui channel RH dan channel MT&P.

Dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga keluarganya adalah pembunuhan berencana,disertai penyiksaan sebagaimana tanda-tanda dan bekas yang terlihat di tubuh almarhum, penasihat hukum keluarga, Kamarudin Simanjuntak, juga tak percaya Komnas HAM.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, DPR Bereaksi Tentang Tudingan Terhadap Komnas HAM

Malah dalam beberapa kesempatan Kamarudin menuding Komnas HAM bekerja untuk kepolisian dan sejak awal tak percaya Komnas HAM.

Menurut Taufik kalau kinerja Komnas HAM hanya berputar-putar, sama seperi yang dialami sementara LSM karena kesulitan, bahkan ada beberapa pihak yang menyebut Komnas HAM adalah pengacara polisi, lebih baik lembaga ini dibubarkan saja.

Dia menyebut, sayang Negara menghabiskan uang banyak untuk merekrut komisioner Komnas HAM. Seleksi menghabiskan milyaran, anggaran per bulannya mencaai Rp 8 mliar. Tetapi rakyat hanya mendapatkan statemen , “Kami kesulitan”.

Sebagai lembaga yang juga berwenang menyidik, kata Taufiq, Komnas HAM berhak memaksa orang yang menyembunyikan sesuatu darinya.

“Itu yang sama sekali tidak dilakukan Komnas HAM” tuturnya, sambil menyebut lembaga ini kini beda sekali dengan Komnas HAM di era lalu yangbenar-benar disegani.

Dia mengatakan, seharusnya orang-orang yang dipilih duduk di Komnas HAM adalah orang-orang punya integritas. Artinya dia menunjukkan kekayaan baik secara materi maupun ilmu pengetahuan, punya keberanian moral dan independen.

Sekarang coba, lanjut Taufiq, tunjangannya sudah ditingkatkan Presiden Jokowi (sejak 2019), tapi kinerjanya…”Kalau kita punya komisioner, membuat pernyataan seperti itu (kami kesulitan-red), nanti hasilnya tak jauh…seperti kasus Kilometer 50,” demikian Taufiq.***

 

Editor: Ramli Amin

Sumber: channel M.T&P

Tags

Terkini

Terpopuler