Tewasnya Brigadir J, DPR Bereaksi Tentang Tudingan Terhadap Komnas HAM

- 30 Juli 2022, 20:25 WIB
Komisioner Komnas HAM yang dituding menyembunyikan sesuatu. Foto: PMJNews
Komisioner Komnas HAM yang dituding menyembunyikan sesuatu. Foto: PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT -- Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyebut, tudingan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengatakan Komnas HAM bekerja untuk Polri bisa menjadi pidana fitnah.

“Kalau dia ngomong Komnas HAM bekerja untuk Polri tanpa bukti yang kuat malah bisa jadi pidana fitnah. Orang hukum jangan sembarangan menuding,” terang Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu 30 Juli 2022.

Ia mengatakan, tidak tepat jika membuat penilaian terhadap Komnas HAM yang saat ini sedang menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J.

“Saya pikir tidak pada tempatnya melakukan penilaian terhadap Komnas HAM saat mereka belum selesai bekerja,” paparnya.

-Baca Juga: Keluarga Minta Hasil Autopsi Awal dan Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan

Habiburokhman meminta kepada berbagai pihak untuk tidak memaksa Komnas HAM mengikuti spekulasi sepihak.

“Jangan juga paksa Komnas HAM mengikuti spekulasi-spekulasi sepihak seperti locus delicti di Magelang atau perjalanan,” ucapnya.

“Kalau ada keterangan Komnas HAM soal apa yang terlihat dalam rekaman CCTV, kan tinggal kita lihat dan check bersama CCTV-nya. Jadi jangan buru-buru diskreditkan Komnas HAM,” sambungnya.

Sebelumnya mncul tudingan entah dari siapa, kurang jelas, yang mencurigai cara kerja KOmisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu.

Saat itu Choirul sengaja menutupi sesuatu yang sempat melalui lipatan kertas yang ditunjukkan dimintai wartawan untuk dibuka lebih lama.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini