Manajemen KAI Commuter Laporkan Langsung Pelaku Pelecehan Seksiual di KRL ke Polisi

17 Juli 2022, 20:13 WIB
KAI Commuter melaporkan kasus pelecehan dalam KRL relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara Jumat 15 Juli 2022 /foto ant

POSJAKUT -- PT KAI Commuter tidak mau bermain-main dengan perilaku pelecehan seksual di atas kereta besinya. Pihak manajemen bersikap tegas pelaporkan pekalu ke polisi.

Menurut Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan langkah tegas itu diambil menyikapi kasus pelecehan di dalam KRL relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara.

Leza Arlan menjelaskan kasus pelecehan di dalam KRL relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara itu terjadi pada Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 16.10 WIB dan Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: MKD Akan Segera Menindaklanjuti Kasus Pelecehan Seksual Anggota DPR RI Berinisial DK, Dari Partai Apa?

"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL Nomor 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," kata Leza Arlan Ahad 17 Juli 2022.

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuteritu mengatakan terduga pelaku sempat dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

Setelah dilakukan pemerksaan selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum

Baca Juga: Laporan Korban Kasus Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Cukup Jadi Bukti Aparat Hukum Menindaklanjuti

Sementara terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022, pihak KAI Commuter telah mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara.

Laporan dari penggunan KRL telah merekam dugaan tindak pelecehan terhadap pengguna yang tertidur pulas di KRL.

Baca Juga: Perempuan Cantik Ini Blak-blakan Bicara Soal Pelecehan Seksual

Menurut Leza petugas KAI Commuter langsung melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun dan menemukan pelakunya.

Petugas pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.

Baca Juga: Anak Kyai Pelaku Pelecehan Santriwati Didakwa Jaksa 3 Pasal Berlapis

Leza menegaskan, KAI Commuter memastikan semakin aktif penggunan KRL melawan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL akan menimbul efek jera bagi mereka yang sebelumnya sudah punya niat.

KAI Commuter mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada serta peduli atas situasi dan keadaan sekitar. Pihan manajemen akan terus aktif melakukan kampanye anti pelecehan.

Jangan pernah takut jika melihat masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.

Leza menegaskan, KAI Commuter  akan memblacklist atau memasukkan pelaku pelecehan seksual dalam daftar hitam melalui NIK hingga dipastikan yang bersangkutan tak lagi bisa naik kereta api seumur hidupya. ***

 

 

 

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler