Prokes Mulai Kendor, Angka Kepatuhan Nasional Turun, Denda Masker di DKI Capai Rp3,7 Juta

12 Desember 2021, 18:15 WIB
Petugas kesehatan saat memberikan penghormatan terakhir kepada seorang kolega yang meninggal akibat COVID-19 di RS Severo Ochoa, Leganes, Spanyol, April 2020 /Nur Aliem Halvaima//Foto : ANTARA/Reuters

POSJAKUT -- Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan nilai kepatuhan 3M terus menurun sejak November lalu. Warga terkesan abai karena angka keterjangkitan virus melandai.

”Ini perlu segera direspons oleh Satgas Daerah agar kepatuhan masyarakat menerapkan prokes 3M tidak turun terus, dan bahkan meningkat kembali seperti kondisi sebelumnya,” jelas Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 12 Desember 2021.

Dilansir dari ppid.jakarta.go.id, angka kepatuhan dalam penerapan prokes telihat dari laporan Satpol PP DKI Jakarta yang masih mendapatkan hasil dari penindakan pelanggaran prokes. Sampai 11 Desember 2021, Satpol PP mendapatkan Rp3,7 juta dari denda masker atau tertinggi dalam sepekan terakhir.

Menurut data Satgas Penanganan Covid-19, sebenarnya Indonesia telah berhasil menurunkan kasus aktif maupun kasus harian 150 hari terakhir pasca puncak kasus harian tertinggi pada 15 Juli 2021.
Baca Juga: Konsep dan Strategi Sudah Disusun, Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Divaksin Pekan Depan, Tapi..

Keberhasilan itu salah satunya dengan maksimalisasi program vaksinasi yang diakselerasi. Ditambah kesadaran masyarakat dalam menerapkan 3M yang tinggi.

Bahkan menurut catatan Satgas Covid-19,  pada Oktober 2021 angka kepatuhan masyarakat konsisten di atas 8 (dengan rentang skor 1-10). Kepatuhan memakai masker di angka 8,23, diikuti kepatuhan mencuci tangan 8,09 dan skor kepatuhan menjaga jarak 8,03.

Sedangkan, sepanjang November lalu skornya turun di angka 7,86 (masker), 7,85 (jaga jarak), dan 7,91 (cuci tangan).

Sonny menyayangkan tren penurunan terus berlanjut di Desember ini. Sejak 1 hingga 11 Desember 2021, angka kepatuhan memakai masker turun menjadi 7,74 dan kepatuhan menjaga jarak serta mencuci tangan juga melemah.

Baca Juga: Sosiolog Nilai Keterlibatan Publik Maksimalkan Akses Pendidikan dan Nutrisi Masih Kurang

“Meskipun angka kepatuhan saat ini masih jauh lebih baik dibanding periode Desember tahun 2020 lalu, namun kita harus segera berupaya maksimal menjaga jangan sampai terus menurun, mengingat mobilitas penduduk meningkat menjelang libur Nataru ini,” tegas Sonny.

Ia memaparkan dalam Daftar Pengawasan Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 juga terlihat selama periode 1 hingga 11 Desember 2021, masih terdapat 59 kabupaten/kota yang kurang dari 75% penduduknya memakai masker. Sedangkan kabupaten/kota dimana kurang dari 75% penduduknya yang menerapkan jaga jarak mencapai 75 daerah.

Untuk menjaga tingkat kepatuhan akan protokol kesehatan, lanjut Sonny, dalam sebulan terakhir ini, Satgas  Bidang Perubahan Perilaku merekrut tambahan sekitar 3.000 orang duta perubahan perilaku untuk terus mengedukasi masyarakat.

Saat ini jumlah Duta Perubahan Perilaku mencapai 133.341 orang, tersebar di 34 provinsi dan 441 kabupaten/kota.

Tapi Sonny menegaskan peran Satgas Daerah jauh lebih utama dalam mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan 3M secara ketat.  Masyarakat, kata dia, harus terus diberi pemahanan kalau pandemi belum berakhir.

Harus tetap disiplin, prokes 3M dengan pendekatan kearifan lokal di tengah kejenuhan dan persepsi risiko penularan yang rendah. "Selain itu kapasitas deteksi, lacak dan telusuri harus dikuatkan demikian juga vaksinasi," tegas Sonny.***

Editor: Fenty Ruchyat

Tags

Terkini

Terpopuler