"Hukuman mati ini, yang dijatuhkan oleh pengadilan tidak sah dari junta yang tidak sah (juga), adalah upaya keji untuk menanamkan ketakutan di antara rakyat Myanmar," kata para ahli.
Baca Juga: Jungkok BTS Bilang Grup Masih Utuh, Gak Pernah Berniat Bubar, Katanya
Artikel Rekomendasi