Bekas Peninggalan Kuil Hindu, Akses Jamaah Masjid Gyanvapi Dibatasi!

- 17 Mei 2022, 20:45 WIB
/

POSJAKUT - Senin, 16 Mei 2022, Hari Waisak, pengadilan India melarang pertemuan besar umat Islam di Masjid Gyanvapi di Varanasi, India utara.

Hakim di pengadilan Varanasi, yang dianggap kota tersuci Hindu, memutuskan bahwa aktivitas jamaah Islam di sana harus dibatasi hingga 20 orang, kata pengacara H. S. Jain, dilansir Reuters.

Keputusan pengadilan tersebut keluar setelah lima wanita meminta izin untuk melakukan ritual Hindu di salah satu bagian masjid tersebut yang terdapat peninggalan dewa Siwa dan simbol Hindu lainnya di sana.

Masjid Gyanvapi adalah salah satu dari beberapa masjid yang diyakini oleh kelompok garis keras Hindu dibangun di atas Kuil Kashi Vishwanath yang dihancurkan pada masa kekuasaan Kesultanan Mughal berabad-abad lalu.

Baca Juga: Ukraina Tuduh Rusia Merusak Kapal Logistik Angkatan Laut Mereka, Rusia Bantah dengan Bukti Tak Terelakkan!

Polisi mengatakan keputusan pengadilan itu ditujukan demi membantu menjaga hukum dan ketertiban di saat kelompok Hindu radikal menuntut pihak otoritas untuk menggali beberapa masjid dan menggeledah peninggalan-peninggalan Islam, termasuk mausoleum Taj Mahal.

Sebanyak 200 juta umat Muslim tinggal di India, langkah-langkah seperti itu diduga merupakan upaya pelemahan hak-hak beribadah mereka, menurut Saurabh Sharma, koresponden kantor berita Reuters.

Pendapat lain juga mengatakan BJP (Bharatiya Janata Party) menunggangi tuntutan massal golongan Hindu radikal tersebut.

Wakil Ketua Menteri Uttar Pradesh Keshav Prasad Maurya, salah seorang anggota BJP, mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik perintah pengadilan, "dan kami akan melaksanakannya".***

Halaman:

Editor: Abdurrauf Said


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x