Imam Masjid di Amerika Serikat Gugat Petugas Bandara ke Pengadilan Karena Terus Menanyai Agama

- 27 Maret 2022, 21:00 WIB
/

POSJAKUT - Tiga Muslim Amerika Serikat mengajukan gugatan minggu ini, atas tuduhan terhadap petugas perbatasan AS yang mempertanyakan keyakinan agama mereka dan melanggar hak konstitusional mereka ketika kembali dari perjalanan internasional.

Orang-orang yang terlibat dalam gugatan itu mengklaim bahwa petugas perbatasan AS di penyeberangan darat dan bandara internasional menghujani mereka dengan pertanyaan tentang apakah mereka Muslim dan menghadiri masjid dan seberapa sering mereka salat.

Penggugat Abdirahman Aden Kariye, seorang imam di negara bagian Minnesota dan mengatakan dia telah ditanyai tentang imannya setidaknya lima kali tiap ia kembali ke bandara dari tahun 2017 hingga 2022.

Baca Juga: Dihadiri Duta Besar AS, PM Jepang Fumio Kishida Hadiri Upacara Penghormatan Korban Bom Atom di Hiroshima

Pertanyaan berulang-ulang itu menyebabkan Kariye stres dan membuatnya berhenti mengenakan kufi dan membawa teks-teks agama ketika dia bepergian ke luar negeri untuk menghindari pengawasan tambahan.

“Saya bangga menjadi seorang Muslim,” kata Kariye. “Tetapi sekarang setiap kali saya melakukan perjalanan pulang ke Amerika Serikat, saya cemas.”

Ia melanjutkan, “Saya terus-menerus khawatir tentang bagaimana saya akan dianggap, sedemikian rupa sehingga saya mencoba untuk menghindari menarik perhatian.”

Tiga pria dari Minnesota, Texas, dan Arizona tersebut menggugat pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri di pengadilan federal di Los Angeles.

Gugatan diajukan di California karena beberapa interogasi diduga terjadi di bandara Los Angeles.

Halaman:

Editor: Abdurrauf Said

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x