Pegiat Kesenian Jakarta, Tolak Musyawarah Kesenian 2022 yang Mau Digelar DKJ

- 28 Oktober 2022, 10:25 WIB
Pegiat kesenian yang tergabung dalam perhimpunan Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ)
Pegiat kesenian yang tergabung dalam perhimpunan Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ) /Nur Aliem Halvaima /Foto : Akidah Gauzillah/Posjakut

Dalam hal penyelenggara, misalnya, Pergub tegas-tegas menyatakan posisi DKJ bukanlah sebagai penyelenggara. 

Baca Juga: Semua Seniman Dilibatkan Dalam Proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Bersama Dinas Kebudayaan

Melainkan, sekadar pihak yang diberi kewenangan untuk membentuk panitia.

“Panitia itulah yang menjadi penyelenggara, bukan DKJ. Tapi, sekarang DKJ menyatakan dialah yang menjadi penyelenggara". 

"Dan itu tertuang dalam berbagai dokumen dan pernyataan yang dikeluarkan DKJ tentang musyawarah. Itu kan perampokan namanya,” ungkap Arie.

Hal serupa juga terjadi terkait peserta. Dalam pergub eksplisit tertulis bahwa peserta musyawarah adalah Masyarakat Kesenian Jakarta, AJ, DKJ dan Pemerintah. 

Baca Juga: Seniman Jakarta Gugat Pergup DKI Soal Pengelolaan TIM Jadi Kawasan Komersial oleh PT Jakpro

Dalam hal ini, yang dimaksud dengan Masyarakat Kesenian Jakarta adalah pegiat kesenian. 

Yaitu, individu-individu yang memiliki interaksi langsung dengan kegiatan berkesenian yang meliputi seniman, wartawan seni, kritikus dan pengamat seni, pemikir seni, peneliti dan pendidik/akademi seni.

Juga kurator seni dan kalangan nonkesenian yang dikenal luas memiliki perhatian dan kepedulian kepada kegiatan kesenian dengan menjadi fasilitator khusus untuk kegiatan kesenian.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x