BPOM Temukan 69 Merk Obat Sirup Tambahkan Bahan Berbahaya, 23 di Antaranya Aman

- 27 Oktober 2022, 21:05 WIB
BPOM temukan 69 merk obat sirup tambahkan bahan berbahaya, 23 di antaranya aman. Foto: Kepala BPOM Penny Lukita
BPOM temukan 69 merk obat sirup tambahkan bahan berbahaya, 23 di antaranya aman. Foto: Kepala BPOM Penny Lukita /PMJNews/


POSJAKUT -- Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan empat bahan pelarut berbahaya, masing-masing polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin.

Dari 69 merek itu, 23 di antaranya terbukti aman. Sementara itu, 26 merek obat sirop terbukti tidak aman.

Hal itu berarti, kadar penggunaan jenis pelarut dalam obat sirup itu masih dalam batas aman bagi kesehatan manusia.

-Baca Juga: Kemennkes Distribusikan Obat Gagal Ginjal Akut Langsung ke Faskes yang Merawat Pasien di DKI Jakarta

"Terdapat 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin," terang Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran persnya, Kamis 27 Oktober 2022.

"Dari 69 merek obat itu, 23 di antaranya terbukti aman. Dan, 26 tidak aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas," tuturnya.

Jadi, ini memaparkan kepada masyarakat bahwa sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, tetapi pada kadar tertentu, masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.

-Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Pengobatan Gagal Ginjal Akut. Ini Alasan Presiden Jokowi

"Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 pesen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis, obat masih dinilai aman," ungkap Penny.

Selain itu, BPOM juga memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat sirup.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x