Pegiat Kesenian Jakarta, Tolak Musyawarah Kesenian 2022 yang Mau Digelar DKJ

- 28 Oktober 2022, 10:25 WIB
Pegiat kesenian yang tergabung dalam perhimpunan Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ)
Pegiat kesenian yang tergabung dalam perhimpunan Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ) /Nur Aliem Halvaima /Foto : Akidah Gauzillah/Posjakut

POSJAKUT - Pegiat kesenian yang tergabung dalam perhimpunan Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ) menolak Musyawarah Kesenian Jakarta 2022 yang akan diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Jakarta pada Selasa, 1 November 2022, mendatang. 

Selain itu, pegiat keseniaan perhimpunan Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ) ini menolak dan meminta agar kegiatan Musyawarah Kesenian Jakarta 2022 tersebut dihentikan.

 “Sebab melanggar berbagai aturan yang terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 4 tahun 2020 tentang Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), normatif maupun substansial,” ujar Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) MKJ, Arie Batubara.

Penolakan dan keberatan tersebut, disampaikan Arie Batubara dalam konferensi pers di Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2022. 

Baca Juga: Dari 307 Puisi yang Dilombakan, Ini Dia Juara 'Cipta Puisi Bengkel Deklamasi 2021' di TIM Jakarta

Penolakan itu tertuang dalam petisi yang rencananya akan disampaikan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

Di samping menolak dan meminta musyawarah dihentikan, petisi juga berisi tuntutan/permintaan agar Gubernur mengambil tindakan atau langkah yang diperlukan sesuai kewenangan yang dimiliki. 

Yaitu, membekukan keanggotaan DKJ dan AJ, serta menyelenggarakan Musyawarah Kesenian Jakarta Luar Biasa. 

Sekedar diketahui, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah lembaga otonom yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan untuk pertama kali dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 7 Juni 1968. 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x