Pegiat Kesenian Jakarta, Tolak Musyawarah Kesenian 2022 yang Mau Digelar DKJ

- 28 Oktober 2022, 10:25 WIB
Pegiat kesenian yang tergabung dalam perhimpunan Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ)
Pegiat kesenian yang tergabung dalam perhimpunan Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ) /Nur Aliem Halvaima /Foto : Akidah Gauzillah/Posjakut

Baca Juga: LANGGAM JAKARTA: Ayo ke Setu Babakan, Mengenal Jakarta Smart City, Apa Itu Gedung Kesenian Jakarta

DKJ bertugas sebagai mitra kerja gubernur untuk merumuskan kebijakan serta merencanakan berbagai program guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Jakarta.

Dugaan Manipulasi Pergub 4/2020

Menurut Arie, pelanggaran yang dilakukan sangat serius dan tidak bisa ditolerir. Bentuknya berupa pengabaian/tidak bersedia melaksanakan, memanipulasi, mereduksi, serta mendistorsi aturan/ketentuan yang ada dalam Pergub No. 4 tahun 2020. 

Dan, itu tidak hanya dilakukan terhadap ketentuan yang terkait dengan penyelenggaraan musyawarah, tapi juga ketentuan lainnya.

Baca Juga: Untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh, Kodam Jaya Siagakan 860 Personel BKO Ke Polda Metro Jaya

“Pelanggarannya dilakukan secara sadar, sengaja, terstruktur dan sistematis. Ini betul-betul kejahatan, dan pelakunya layak disebut penjahat kesenian". 

"Dan itu tidak hanya DKJ, tapi juga AJ. Makanya dalam petisi tersebut kami juga meyebut AJ,” tandas Arie.

Arie kemudian membeberkan berbagai pelanggaran yang dilakukan. 

Yang menyangkut penyelenggaraan musyawarah, antara lain adalah soal siapa yang menjadi penyelenggara, peserta, kepanitiaan, agenda, hingga waktu penyelenggaraan. 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x