Miing Bagito: Tak Perlu Takut Melawak, Pencemaran Atau Penghinaan Nama Baik Itu Delik Aduan

- 3 Januari 2022, 22:30 WIB
Dedy Gumelar (Miing) personil Bagito Grup
Dedy Gumelar (Miing) personil Bagito Grup /Nur Aliem Halvaima//foto dok Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3)

POSJAKUT - Siapa yang tidak kenal dengan Dedy "Miing" Gumelar? Komedian, pelawak, dan pernah pula duduk di ruang ber-AC di gedung Senayan Jakarta, sebagai anggota dewan mewakili partainya.

Tapi mungkin tidak banyak yang tahu kalau pentolan grup lawak Bagito -- dengan personil Didin dan Unang -- pernah tersandung gara-gara lawakannya dianggap
meng-inpersonate (menirukan) gaya Gus Dur saat menjabat Presiden.

Menurut Dedy Gumelar, ketika ada peristiwa antara Bagito dengan Gus Dur tahun 2000, Gus Dur-nya sendiri tidak merasa tersinggung.

Baca Juga: Kenapa Orang Tersinggung Karena Kritik? Ini Jawaban Komedian Pandji Pragiwaksono

"Gus Dur waktu itu bilang ke saya, ‘Saya enggak masalah’. Selama yang menjadi objek tidak masalah, tidak boleh orang ketiga melaporkan dan polisi tidak bisa menerima laporan itu, karena sifatnya bukan delik umum,” papar Miing, nama panggung Dedy.

Dedy juga beranggapan bahwa para pelawak tidak perlu takut melawak dan diganjal pasal macam pencemaran atau penghinaan nama baik. Alasannya karena sifat pasal tersebut hanyalah delik aduan.

Baca Juga: Benarkah Indonesia 'Darurat Humor'? Ini Jawaban Pandji Pragiwaksono, Miing Bagito, Maman Suherman

Contohnya kasus Gus Dur dengan Bagito ketika itu. Selama yang menjadi objek tidak masalah, kembali Miing mengulangi ucapannya, tidak boleh orang ketiga melaporkan dan polisi tidak bisa menerima laporan itu, karena sifatnya bukan delik umum.

Selama pelawak sudah melewati tahapan-tahapan memotret fenomena yang benar-benar ada di masyarakat, merisetnya dengan seksama, dan mengemasnya menjadi bahan komedi yang cantik, kemungkinan besar lawakannya bakal aman dan bisa diterima banyak kalangan.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x