TAUSIYAH : Kejahatan Mahluk

- 14 September 2022, 14:20 WIB
ILUSTRASI : Gombali anak di bawah umur hingga hamil, YN dibekuk di rumahnya. //Illustrasi/null
ILUSTRASI : Gombali anak di bawah umur hingga hamil, YN dibekuk di rumahnya. //Illustrasi/null /pikiran-rakyat.com/

 

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

KEJAHATAN MAKHLUK

POSJAKUT - Dalam surat Al-Falaq disebutkan bahwa kita berlindung dari kejahatan makhluk.

Seperti disebutkan sebelumnya oleh Jalaluddin Al-Mahalli,

{ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ } مِنْ حَيَوَانٍ مُكَلَّفٍ وَغَيْرِ مُكَلَّفٍ وَجَمَادٍ كَالسَّمِّ وَغَيْرِ ذَلِكَ .

“(dari kejahatan makhluk-Nya), yaitu dari kejahatan makhluk hidup yang berakal dan yang tidak berakal, serta dari kejahatan benda mati seperti racun dan sebagainya.”

Kita dapat menarik kesimpulan bahwa kejahatan makhluk bisa jadi berasal dari:

(a) manusia dan jin yang mukallaf (dibebankan syariat),

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Fatamorgana Djufri Tambora Tausiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x