TAUSYIAH : Idul Adha Harus Ikut Siapa? (1)

- 1 Juli 2022, 11:30 WIB
ILUSTRASI : Suasana persiapan shalat di Stadion JIS ( Jakarta Internasional Stadium) Jakarta Utara bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
ILUSTRASI : Suasana persiapan shalat di Stadion JIS ( Jakarta Internasional Stadium) Jakarta Utara bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok Kominfo Jakut / Posjakut/

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut." (QS. Al Baqarah: 185)

Pendapat lainnya menyatakan bahwa hendaklah orang yang melihat hilal secara bersendirian berpuasa berdasarkan hilal yang ia lihat.

Namun hendaklah ia berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad.

Sedangkan pendapat yang terakhir menyatakan bahwa orang tersebut tidak boleh mengamalkan hasil ru'yah, ia harus berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya.

Baca Juga: TAUSIYAH : Memberkahi Rezeki dan Panjang Umur

Dalil dari pendapat terakhir ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha." (HR. Tirmidzi no. 697, shahih).

Ketika menyebutkan hadits tersebut, Abu Isa At Tirmidzi rahimahullah menyatakan, ”Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan,

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x