Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Pelecehan 10 Mahasiswa

- 1 Juli 2022, 07:50 WIB
Ilustrasi -pelecehan seksual
Ilustrasi -pelecehan seksual /Pixabay/Claudia Soraya

POSJAKUT - Legislator mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi yang dilakukan oleh dosen gadungan berusia 65 tahun di Kota Mataram.

"Ini harus di usut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai
dengan perbuatannya," kata Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda saat di Kantor DPRD NTB di Mataram, Kamis 30 Juni 2022.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini mengaku sangat menyayangkan kasus-kasus pelecehan terhadap
perempuan terus terulang di NTB.

Baca Juga: Laporan Korban Kasus Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Cukup Jadi Bukti Aparat Hukum Menindaklanjuti

"Jadi, tidak bisa main-main lagi dalam hal ini. Karena ini menyangkut
martabat perempuan, menyangkut masa depan perempuan, menyangkut
aspek norma yang berlaku," ucapnya.

Oleh karena itu, melihat kasus yang menimpa 10 mahasiswi tersebut, Isvie menilai apa yang dilakukan pelaku merupakan pelanggaran kejahatan yang luar biasa.

"Saya kira ini harus di hukum seberat-beratnya. Karena sudah mencoreng dunia pendidikan, apalagi ini dosen gadungan memakai gelar palsu," tegas wanita yang juga merupakan aktivis perempuan di NTB ini.

"Sudah jelas ini merusak, apalagi daerah kita daerah seribu masjid yang
sangat luar biasa," ujar Isvie.

Untuk menghindari kasus-kasus semacam itu terulang kembali, Isvie
meminta institusi pendidikan dalam hal ini universitas yang ada di NTB
untuk membuat aturan melarang para dosen untuk tidak melayani
konsultasi skripsi di rumah selain di kampus atau di luar jam kerja sebagai dosen di kampus.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x