TAUSIYAH : Tips Mencari Kerja Yang Halal (2)

- 31 Mei 2022, 20:15 WIB
ILUSTRASI : Fotografer dan videografer salah satu pekerjaan yang halal di salah satu acara perkawinan di Bekasi Utara, Kota Bekasi
ILUSTRASI : Fotografer dan videografer salah satu pekerjaan yang halal di salah satu acara perkawinan di Bekasi Utara, Kota Bekasi /Nur Aliem Halvaima /Foto ; Nur Aliem Halvaima - POSJAKUT /

 

TAUSIYAH POSJAKUT : Tips Mencari Kerja Yang Halal (2)

عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta

Dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya." (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040).

Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

“Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api." (HR. Ahmad, 4:165).

Baca Juga: TAUSIYAH : Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja

Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا

“Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak." (HR. Bukhari, no. 1476).

Baca Juga: TAUSIYAH : Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah

Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.

5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain

Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan,

لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

“Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa." (HR. Muslim no. 1605).

Apa hikmah terlarangnya menimbun barang?

Imam Nawawi berkata, "Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai." (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).

Baca Juga: TAUSIYAH : Hadits Kewajiban Mencari Nafkah

6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal

Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ajarkan berikut ini,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA 'AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563).

WaLLAAHUa'lam. ***

(diolah dari TAUSYIAH Dra. Hj. Fatamorgana Djufrie Tambora, dosen Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar Sulawesi Selatan).

 

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x