Meningkat, Jumlah Pemohon ISBN di Perpustakaan Nasional Selama Pandemi

- 15 Desember 2021, 22:59 WIB
Penulis YPTD di Perpusnas Salemba Jakarta Pusat
Penulis YPTD di Perpusnas Salemba Jakarta Pusat /Nur Aliem Halvaima/Dok YPTD

Melihat dari dekat penyimpanan buku di gedung Perpusnas
Melihat dari dekat penyimpanan buku di gedung Perpusnas Dok YPTD

Kalender 2022 tersebut, memuat dokumentasi foto kegiatan YPTD dan cover buku desain Bang Ajinatha.

"Bersyukur Pelayanan Publik ISBN telah mendapatkan pengakuan sertifikat ISO. Hal ini membuktikan bahwa pelayanan publik Perpusnas secara on line, sangat lancar," puji Thamrin Dahlan.

YPTD sendiri menerima surat resmi sebagai tanda bukti setor untuk 44 judul buku untuk diserah simpan ke bagian deposite Perpusnas.

Baca Juga: Jakprenuer Jakut Mengaku Senang. Produknya Ikut Dipamerkan di Jakarta Job Fair

Buku yang diterbitkan periode tahun ke–2 YPTD September–Desember 2021. Sejak berdiri 19 Agustus 2020, YPTD telah menerbitkann 304 judul buku.

Buku tersebut sebagian besar telah berhimpun di "rumah besar" Perpusnas. Baik berupa karya cetak maupun karya rekam (digital).

Proses Pengajuan ISBN

Terkait proses pemberian ISBN, menurut pengalaman Thamrin, maksimal 3 hari pengajuan ISBN ke Perpusnas, setelah itu sudah mendapat persetujuan.

Sebagai lembaga penerbitan buku yang sudah berbadan hukum, YPTD melaksanakan kewajiban untuk serah simpan karya cetak dan karya rekam sesuai Undang Undang Nomor 13 Tahun 2018.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah