TAUSYIAH : Terhalang Minum dari Al-Kautsar
POSJAKUT - Tausiyah kali ini tentang mereka yang terhalang minum dari Al-Kautsar. Simak uraian dari Dra Hj. Fatamorgana Djufrie Tambora, dosen UIN Alauddin Makassar berikut ini:
Dari Abu Wail, dari 'Abdullah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
"Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, 'Wahai Rabbku, ini adalah umatku.' Lalu Allah berfirman, 'Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid'ah yang mereka buat sesudahmu.'" (HR. Bukhari, no. 7049).
Baca Juga: TAUSIYAH : Keutamaan Orang yang Tidak Hasad dan Dendam
Dalam riwayat lain dikatakan,
إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى
"(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, 'Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu." Kemudian aku (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) mengatakan, "Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku." (HR. Bukhari, no. 7051).
Baca Juga: TAUSIYAH : Cara Membalas Kezaliman
Siapakah mereka?
Sebagaimana disampaikan oleh Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berselisih pendapat dalam menafsirkan mereka yang tertolak dari telaga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Pendapat pertama:
Yang dimaksud adalah orang munafik dan orang yang murtad. Boleh jadi ia dikumpulkan dalam keadaan nampak cahaya bekas wudhu pada muka, kaki dan tangannya.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil mereka dengan bekas yang mereka miliki.
Baca Juga: TAUSIYAH : Menangislah karena Takut pada Allah Ta'ala
Lantas dibantah, mereka itu sebenarnya telah mengganti agama sesudahmu. Artinya, mereka tidak mati dalam keadaan Islam yang mereka tampakkan.
Pendapat kedua:
Yang dimaksud adalah orang yang masuk Islam di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas murtad sepeninggal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil mereka walau tidak memiliki bekas tanda wudhu. Walau Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tahu keislaman mereka ketika beliau hidup. Lantas dibantah, mereka itu adalah orang yang murtad setelahmu.
Baca Juga: TAUSIYAH : 11 Nasehat Nabi kepada Sahabat yang Perlu Kita Ketahui
Pendapat ketiga:
Yang dimaksud, mereka adalah ahli maksiat dan pelaku dosa besar yang mati masih dalam keadaan bertauhid.
Begitu pula termasuk di sini adalah pelaku bid'ah yang kebid'ahan yang dilakukan tidak mengeluarkan dari Islam.
Menurut pendapat ketiga ini, apa yang disebutkan dalam hadits bahwa mereka terusir cuma sekedar hukuman saja, mereka tidak sampai masuk neraka.
Bisa jadi Allah merahmati mereka, lantas memasukkan mereka dalam surga tanpa siksa.
Baca Juga: TAUSIYAH : Tentang Tulang Sulbi, Tulang Ekor dan Catatan Amal Manusia
Bisa jadi pula mereka memiliki tanda bekas wudhu pada wajah, kaki dan tangan.
Bisa jadi mereka juga hidup di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan setelah itu, akan tetapi beliau mengenal mereka dengan tanda yang mereka miliki.
WaLLAAHUa'lam.***
(disarikan dari TAUSYIAH Dra Hj. Fatamorgana Djufrie Tambora, dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Sulsel)