POSJAKUT - Target naturalisasi tiga warga negara keturunan Indonesia memperkuat timnas Indonesia terancam batal dalam kualifikasi Piala Asia 2023.
Setidaknya, ada tiga syarat yang menghambat proses naturalisasi dari ketiga pemain tersebut yang tampaknya lumayan serius.
Tiga syarat yang menjadi kemungkinan menghambat tersebut antara lain terkait dokumen harus diproses pemerintah Indonesia dan negara asal warga keturunan tersebut.
Baca Juga: Reaksi Jokowi terkait Tiga Pemain Keturunan Indonesia Bela Timnas
Sebagaimana diketahui, saat ini PSSI tengah memproses tiga pemain keturunan Indonesia agar bisa memperkuat skuad Garuda.
Ketiga warga keturunan Indonesia yang sudah positif gabung ke timnas Indonesia adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama. Proses ketiganya kini berada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Anggota Exco PSSI yang ditugasi langsung dalam proses pemain keturunan Hasani Abdulgani menjelaskan ada sejumlah dokumen yang bisa saja menghambat para pemain tersebut.
“Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, di luar jangkauan kami. Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut,” tulis Hasani Abdulgani dalam Instagram pribadinya.
“Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden. Maka target di bulan April bisa tercapai,” tambah dia.
Hasani menjelaskan, PSSI jelas membutuhkan waktu yang lumayan untuk mendaftarkan Sandy, Jordi, dan Pattynama ke FIFA untuk main di kualifikasi Piala Asia 2023. Andai molor, jelas terancam ketiganya batal membela timnas Indonesia.
Artikel Rekomendasi