Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas

3 Oktober 2022, 18:50 WIB
Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas. Foto: Illustrasi/Antara /pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Tragedi Kanjuruhan. Untuk menghindari spekulasi berkelanjutan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia & Kebudayaan Muhadjir Effendi mengungkapkan data mutakhir korban, yaitu 448 orang. Di antaranya, 125 tewas, 21 luka berat, 302 orang luka ringan.

Menurut Menko PMK, data ini setelah diverifikasi oleh polisi dan dinas terkait. "Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi Semua pihak termasuk Polri serta Penyelenggara (pertandingan), terdapat 448 korban," terang Muhadjir, Senin 3 Oktober 2022.

Muhadjir pun berharap dengan pengumuman tersebut tidak ada lagi spekulasi berkenaan jumlah korban.

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta

"Jadi kami harap dengan penjelasan ini tidak ada lagi spekulasi," ucap Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke Malang mengawal proses investigasi serta pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Menko PMK pun berjanji akan mengusut tuntas dengan melakukan investigasi terhadap kasus kelam dunia sepakbola di Indonesia.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang ini.

Tim investigasi Polri siap memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kang Emil Tanggapi Jadwal Pertandingan Malam Hari Arema - Persebaya

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi, Senin 3 Oktober 2022.

Tak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.

Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP, mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword."

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LaNyalla Pertanyakan Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun

Selain itu, kata Dedi, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion.

Kerja tim investigasi diawasi Kompolnas. Dedi menambahkan, tim investigas juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler