Ismail Bolong Sebut Pengakuan Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim, Disuruh Hendra Kurniawan, Ini Faktanya

- 8 November 2022, 15:50 WIB
Viral ! Pengakuan Ismail Bolong dan Bisnis Tambang Ilegal
Viral ! Pengakuan Ismail Bolong dan Bisnis Tambang Ilegal /Tangkap layar YouTube.com/@Gatra TV

 


POSJAKUT -- Nama Ismail Bolong sempat viral beberapa hari terakhir usai mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu yang pindah profesi sebagai pebisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Yang bikin geger, Ismail Bolong juga menyebut telah menyetor uang hingga Rp 6 miliar. Tak tanggung-tanggung dana sebesar itu Ismail Bolong kirim ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Selain itu Ismail juga mengaku menyumbang duit Rp 200 juta ke Polres Bontang. Tahapan-tahapan pengakuan Ismail Bolong kemudian diklarifikasi dirinya beberapa hari kemudian.

Baca Juga: Kapolri, Kabareskrim Polri dan Tersangka Bharada E Digugat ke Pengadilan

Dalam video yang terbaru kemarin, Ismail Bolong memberikan klarifikasi, bahwa eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu memastikan video pengakuan dirinya menyetor uang dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak benar.

Menurut Ismail, video pengakuan mentransfer dana yang besar itu dilakukan pada Februari 2022 karena perintah eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Video klarifikasi Ismail Bolong tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08.

Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.

Baca Juga: Kabareskrim: Tak Ada Pelecehan terhadap Putri Candrawathi Saat Brigadir J Ditembak

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar."

Ismail juga menyebut dirinya sama sekali belum pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim.

"Dan saya pastikan berita bahwa saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video itu.

Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Kabareskrim Berjanji Segera Menangkap Jozeph Paul Zhang, Jalur Diplomatik Masih Stagnan

Diketahui, Ismail Bolong mengaku pernah berdinas Satintelkam Polresta Samarinda lalu menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk melancarkan aksinya, ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam video tersebut, tampak Ismail Bolong membacakan pernyataan tertulis. Pernyataan yang disampaikannya itu diawali dengan pengungkapan kebenaran bahwasanya ia menjadi seorang pengepul batu bara yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

Baca Juga: Duit Rakyat Dikemplang Rp1 Triliun Lebih, Kejagung Terus Lakukan Penyelidikan ‘Raibnya’ 4.200 Menara BTS

Ismail mengaku telah menjadi pengepul mulai dari Juli 2020 hingga November 2021. Dalam pernyataannya juga, Ismail Bolong meminta maaf karena telah membuat keresahan.

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atas tindakan yang saya lakukan," jelas dia.***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x