BPOM Temukan Lagi Pareacetamol Drop dan Sirop Produk PT Afi Farma Mengandung Cairan Kimia Berbahaya

- 2 November 2022, 09:30 WIB
Dari total 102 produk yang diuji ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG penyebab gagal ginjal
Dari total 102 produk yang diuji ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG penyebab gagal ginjal /DOK BPOM

POSJAKUT -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan, menemukan obat baru yang terindikasi mengandung cairan berbahaya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak.

Menurut Kepala BPOM, Penny Lukito obat baru yang berbahaya dikonsumsi anak-anak itu berupa paracetamol drop dan paracetamol sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.

Walaupun tidak menyebutkan nama merek dagangnya, Penny menegaskan ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

"Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma yang membahayakan dikonsumsi anak-anak" tegas Kepala BPOM, Penny Lukito Rabu 2 November 2022.

Baca Juga: BPOM Sebut 198 Jenis Obat Sirop Sudah Diteliti dan Aman Dikonsumsi Masyarakat

Ketujuh jenis obat yang diproduksi PT Afi Farma kata Penny Lukito dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya. 

Sejauh ini BPOM juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi tersebut menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.

"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," pungkasnya. 

"Kasus gagal ginjal akut yang menewaskan sejumlah anak, penyidik dari Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur. 

Baca Juga: BPOM Minta Nakes Aktif Laporkan Efek Samping Obat ke Farmakovigilans 

Selain itu, Bareskrim Polri juga akan memeriksa pemasok bahan baku obat sirup yang dimana menjadi penyebab gagal ginjal akut anak.

Selain itu, Bareskrim Polri juga akan memeriksa pemasok bahan baku obat sirup yang dimana menjadi penyebab gagal ginjal akut anak.

Seperti diketahui, pihak Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus gagal ginjal yang menewaskan puluhan anak-anak Indonesia meninggal dunia.Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut menaikkan status penanganan ke penyidikan.

Baca Juga: BPOM Temukan 69 Merk Obat Sirup Tambahkan Bahan Berbahaya, 23 di Antaranya Aman 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol. Nurul Azizah mengungkapkan  penyidik terus melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku.

Setelah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak itu, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.

Selanjutnya, kata Nurul, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop. "Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," katanya.

 Baca Juga: Waspadai Lima Obat yang Ditarik BPOM, Kemenkes Terus Fokus Atasi Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan penyidik Bareskrim Polri berangkat telah menuju Kediri untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma sebagai tindaklanjut temuan BPOM.

Berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang dilakukan BPOM untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM RI diduga kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang menimbulkan kematian terkait dengan tiga bahan pencemar.

Tiga bahan pencemar perusak ginjal yang dimaksud adalah propilen glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.

 Baca Juga: BPOM Hanya Rekomendasikan Penggunaan 5 Produk Vaksin yang Bisa Digunakan Sebagai Boster

Sejauh ini BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.

Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Diketahui, BPOM menemukan dua industri farmasi swasta di Indonesia menggunakan bahan baku propilen glikol melampaui ambang batas aman yakni PT Yarindo Farmatama di Serang dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Medan. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x