BPOM Temukan Lagi Pareacetamol Drop dan Sirop Produk PT Afi Farma Mengandung Cairan Kimia Berbahaya

- 2 November 2022, 09:30 WIB
Dari total 102 produk yang diuji ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG penyebab gagal ginjal
Dari total 102 produk yang diuji ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG penyebab gagal ginjal /DOK BPOM

Berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang dilakukan BPOM untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM RI diduga kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang menimbulkan kematian terkait dengan tiga bahan pencemar.

Tiga bahan pencemar perusak ginjal yang dimaksud adalah propilen glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.

 Baca Juga: BPOM Hanya Rekomendasikan Penggunaan 5 Produk Vaksin yang Bisa Digunakan Sebagai Boster

Sejauh ini BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.

Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Diketahui, BPOM menemukan dua industri farmasi swasta di Indonesia menggunakan bahan baku propilen glikol melampaui ambang batas aman yakni PT Yarindo Farmatama di Serang dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Medan. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x