Satpam Komplek Polri Duren Tiga, Ngaku Cuma Mendengar Suara Seperti Petasan

- 26 Oktober 2022, 20:35 WIB
Satpam  komplek Polri Duren Tiga, ngaku cuma mendengar  suara seperti petasan. Foto: Satpam Marjuki di depan sidang
Satpam komplek Polri Duren Tiga, ngaku cuma mendengar suara seperti petasan. Foto: Satpam Marjuki di depan sidang /PMJNews/


POSJAKUT -- Sidang kasus penghalangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ) kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa terdakwa AKP Irfan Widyanto dan saksi Marjuki, Satpam. Saat  kejadian penembakan terhadap Brigadir J, Marjuki mengaku hanya mendengar seperti suara petasan.

Jaksa menanyakan kepada Marjuki tentang piket serta jarak pos satpam dengan rumah dinas Ferdy Sambo. "Saya lagi piket. Kurang lebih sekitar 20-an meter," ujar Marjuki di PN Jaksel, Rabu 26 Oktober 2022.

Terdakwa AKP Irfan Widyanto menjalani persidangan kasus penghalangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ) kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rabu 26 Oktober 2022.

-Baca Juga: Sidang Kasus Brigadir J, Kamarudin Ungkap PC yang Menggoda Brigadir Yoshua

Adapun salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan yakni Marjuki, petugas satpam di Kompleks Polri Duren Tiga yang bertugas di hari penembakan Brigadir J, 8 Juli 2022.

Marjuki menambahkan, saat dirinya sedang piket pada tanggal tersebut di sore hari sempat mendengar suara seperti petasan.

Selanjutnya, jaksa pun menanyakan kapan saksi Marjuki mendengar bunyi tersebut. "Apakah sekitar sore hari, pada saat saudara sedang piket, saudara mendengar sesuatu bunyi dari rumah nomer 46?" tanya Jaksa.

“Kalau untuk mendengar dari arahnya, kita tidak mendengar. Cuma waktu itu saya mendengar suara kayak petasan,” jawab Marjuki.

Marjuki menyebut, dirinya mendengar suara seperti petasan pada tanggal tersebut sekitar 3 kali saat berada di pos satpam.

-Baca Juga: Keluarga Brigadir Joshua, Jadi Saksi Sidang Perkara Terdakwa Bharada Eliezer di PN Jakarta Selatan

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x