Disinggung terkait hasil penyidikan dari Tim Mabes Polri dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Erman mengatakan bahwa belum mendapatkan fakta yang berbeda.
Namun ketika nantinya ada masukan yang tidak benar, pihaknya akan melakukan advokasi hukum.
Baca Juga: PSS minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas Sebelum Liga 1 Dilanjutkan
"Artinya menuntut sesuatu yang tidak benar atau ditutupi, ataupun adanya diskriminatif maka kami akan lakukan advokasi secara umum," jelasnya.
Karena itu, kata Erman, KAI mengimbau supaya penyidik (Tim Penyidik Mabes Polri, red) dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk adil dan independen dalam menangani kasus ini.
"Karena KAI akan mengawal dan ingin kasus ini diusut sampai tuntas," sambungnya.***
Artikel Rekomendasi