POSJAKUT - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Tim Pencari Fakta Aremania mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk tim penyelidik dugaan dugaan pelanggaran HAM berat.
Sekretaris Jenderal Federasi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat malam, mengatakan penyelidikan itu perlu dilakukan Komnas HAM untuk mencari aktor intelektual dari kejadian tersebut.
"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang terkait dengan hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy.
Baca Juga: Temuan TGIPF akan Disampaikan kepada Presiden FIFA
Menurut Andy, ada indikasi kejahatan yang sistematik dari sikap aparat keamanan yang melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya tersebut.
"Ada jumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujarnya.
Sejumlah dasar itu antara lain adanya produksi berlebihan personel Brimob di lapangan, dipersenjatai personel Brimob dengan senjata gas air mata, dan pengawasan itu ada di pihak kepolisian dan bukan pada panitia pelaksana.
"Personel di, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif sendiri, tapi karena ada Arahan dari dirinya perwira atasan," kata Andy.
Ia menambahkan dengan sejumlah catatan maka harus dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak yang memiliki kewenangan, yakni Komnas HAM.
Artikel Rekomendasi