Temuan TGIPF akan Disampaikan kepada Presiden FIFA

- 15 Oktober 2022, 07:35 WIB
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Dari hasil investigasi sementara yang dilakukan TGIPF ditemukan fakta bahwa ada pintu stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Dari hasil investigasi sementara yang dilakukan TGIPF ditemukan fakta bahwa ada pintu stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. /ARI BOWO SUCIPTO

POSJAKUT - Temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan disampaikan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino yang rencananya akan datang ke Indonesia pada 18 Oktober mendatang dalam rangka membahas tim transformasi sepak bola Tanah Air.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, yang juga Wakil Ketua TGIPF, menanggapi pertanyaan media terkait rekomendasi TGIPF yang meminta agar Ketua Umum dan seluruh jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan.

Zainudin menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mencampuri urusan internal PSSI sehingga memilih untuk membicarakan rekomendasi tersebut terlebih dahulu bersama FIFA selaku induk organisasi internasional yang membawahi PSSI.

Baca Juga: TGIPF Terus Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Stadion-stadion Akan Diaudit

“Ya, disikapinya seperti apa itu urusan federasi (PSSI). Nanti kan sebenarnya ini menjadi bahan juga yang akan dibicarakan dengan Presiden FIFA sebagai pimpinan federasi internasional. Jadi jelas betul bahwa pemerintah tidak akan masuk ke area yang bukan area pemerintah,” kata Zainudin kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Laporan hasil pemeriksaan TGIPF telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana Negara, Jumat.

Rekomendasi tersebut ditujukan kepada 10 kementerian/lembaga, termasuk PSSI, Polri, panitia pelaksana pertandingan, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Kesehatan.

Adapun salah satu poin pertama rekomendasi TGIPF untuk PSSI berbunyi, “secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.”

Baca Juga: Letjen TNI Purnawirawan Doni Monardo Yakin TGIPF Mampu Ungkap Tragedi Kanjuruhan Secara Menyeluruh

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x