Tragedi Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka, Direktur LIB, Ketua Panpel Arema dan 3 Polisi

- 6 Oktober 2022, 22:10 WIB
Tragedi Kanjuruhan, polisi tetapkan 6 tersangka, direktur LIB, ketua Panpel Arema, security officer dan  3 Polisi. Foto: Antara
Tragedi Kanjuruhan, polisi tetapkan 6 tersangka, direktur LIB, ketua Panpel Arema, security officer dan 3 Polisi. Foto: Antara /pikiran-rakyat.com/

-Baca Juga: Pele Soroti Tragedi Kanjuruhan. Dia sebut: Kekerasan tak Punya Tempat Dalam Olahraga

Berikutnya, polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri.

Di kesempatan yang sama, Kapolri memastikan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini