Kasus Brigadir J, Bagaimana Masyarakat Menilai Kapolri? Begini Kata Mahfud MD

- 21 September 2022, 08:00 WIB
Kasus Brigadir J, bagaimana masyarakat  menilai Kapolri? Begni kata Mahfud MD. Foto: Polri TV
Kasus Brigadir J, bagaimana masyarakat menilai Kapolri? Begni kata Mahfud MD. Foto: Polri TV /PMJNews/

POSJAKUT -- Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD menyebut masyarakat memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap kasus pembunuhan Brigadir NoFriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadi J secara tegas dan transparan.

"Saya kira semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak," jelas Mahfud dikutip dari wawancara Polri TV, Selasa 20 September 2022.

Menurut Mahfud, Kapolri Sigit dalam dugaan pembunuhan berencana ini sangat tegas. Bahkan Kapolri cepat menetapkan tersangka terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan pasal persangkaannya.

-Baca Juga: Kapolri: Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J Hampir Lengkap

"Kapolri tegas, begitu ditemukan fakta itu dilakukan langkah-langkah hukum dan penersangkaan secara cepat. Dan bukan main main, itu langsung menersangkakan dengan Pasal 340," tuturnya.

"Itu maksimal di dalam seluruh jenis tindak pidana. Kejahatan apapun hukuman paling berat ya seperti Pasal 340 itu, ancamannya hukuman mati, seperti terorisme," sambungnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri ini sudah tepat. Dia menilai penetapan tersangka dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.

-Baca Juga: Kapolri Tugaskan Polwan Rebut Kembali Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

"Di sini publik come on sense, rasa keadilan itu ditangkap oleh Kapolri, lalu diambil langkah-langkah yang sekarang menurut saya sudah benar lah tracknya," tukasnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x