Edy Mulyadi Terdakwa Kasus 'Jin Buang Anak' Bebas dari Tahanan

- 12 September 2022, 16:24 WIB
Edy Mulyadi terdakwa kasus
Edy Mulyadi terdakwa kasus /PMJNews/

Namun mendengar vonis hakim ini sekelomok massa nampak tidak terima, dan mereka meminta jaksa mengajukan banding. Massa sempat diiingatkan petugas jangan membuat gaduh.

Sebelumnya, dalam kasus ini Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara. Jaksa penuntut umum meyakini Edy Mulyadi bersalah melakukan keonaran di kalangan masyarakat.

"Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Edy Mulyadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong," ungkap jaksa, Kamis (1/9/2022) lalu.***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah